{"id":773,"date":"2021-04-06T09:45:39","date_gmt":"2021-04-06T09:45:39","guid":{"rendered":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/first\/artikel\/43"},"modified":"2021-04-06T09:45:39","modified_gmt":"2021-04-06T09:45:39","slug":"sejarah-kalurahan-sardonoharjo-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/2021\/04\/06\/sejarah-kalurahan-sardonoharjo-2\/","title":{"rendered":"Sejarah Kalurahan Sardonoharjo"},"content":{"rendered":"<p><strong>SEJARAH<\/strong><\/p>\n<p>Periode Kesultanan Yogyakarta hingga lahirnya RI<\/p>\n<p>Seiring berlakunya Undang Undang No. 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, maka Desa Sardonoharjo terbentuk, yang tersusun dari penggabungan 4 wilayah kelurahan yaitu : 1. Kelurahan Candi, 2. Kelurahan Prumpung Lama, 3. Kelurahan Clumprit dan 4. Kelurahan Klabanan. Reorganisasi kelurahan terjadi seiring dengan reorganisasi tata Pemerintahan diatasnya. Seperti adanya reorganisasi Kabupaten Sleman yang tertuang dalam Rijksblad No. 11 Tahun 1916. Dalam Rijksblad disebutkan bahwa&nbsp; Kabupaten Sulaiman (yang kemudian menjadi Sleman) yang dikepalai oleh seorang Bupati. Keberadaan kabupaten tersebut secara hierarkhis membawahi Distrik dan dikepalai oleh Panji.<\/p>\n<p>Dalam periode tersebut, kabupaten Sleman mengalami perubahan status dan hierarkhi Pemerintahan, mulai dari kabupaten, berubah menjadi distrik&nbsp; dan menjadi salah satu distrik di kabupaten Yogyakarta, berubah menjadi kawedanan, dan pada tahun 1945 kembali menjadi kabupaten. Perubahan-perubahan tersebut terjadi karena konstelasi politik nasional, yang pada saat itu terjadi pengalihan kekuasaan nasional dari Pemerintah Hindia Belanda, kepada Jepang, dan akhirnya kepada Pemerintah Republik Indonesia.<\/p>\n<p>Desa Sardonoharjo yang kala itu adalah merupakan bagian tak terpisahkan dari tata Pemerintahan kabupaten Sleman ikut mengalami perubahan-perubahan, termasuk penggabungan dari 4 wilayah Pemerintah kelurahan menjadi 1 Pemerintahan Desa yaitu Desa Sardonoharjo.<\/p>\n<ol>\n<ol>\n<li>Periode tahun 1945-1967<\/li>\n<\/ol>\n<\/ol>\n<p>Bahwa pada tahun 1945 hingga 1967 terjadi peralihan kekuasaan nasional dari Pemerintahan Hindia Belanda kepada Jepang dan kepada Pemerintah Republik Indonesia, maka pengaruh dari perubahan tersebut juga terjadi terhadap Desa Sardonoharjo (yang sebelumnya adalah penggabungan dari empat&nbsp; wilayah kekuasaan Pemerintahan\/kelurahan) pada 1950 seiring dengan terbentuknya Daerah Istimewa Yogyakarta &ndash;tepatnya pada tanggal 19 April 1949 sesuai dengan isi maklumat nomor:&hellip;&hellip;&hellip;\/tahun\/1949 dari sultan Ngayogyakarta Hadiningrat-maka terjadi penggabungan 4 wilayah kelurahan menjadi 1 yaitu Desa Sardonoharjo. Pada saat penggabungan wilayah diatas pada saat itu kelurahan Candi dibawah kepeminpinan : Raden Ngabehi Radyo Harsono, Kelurahan Prumpung Lama dibawah kepemimpinan : Lurah Muhdi,&nbsp; kelurahan Clumprit dibawah kepemimpinan : Lurah Dul Rasyid dan kelurahan Klabanan dibawah kepemimpinan : Lurah Blenduk, Atas kesepakatan bersama para pimpinan wilayah maka Lurah Candi terpilih sebagai kepala Pemerintahan&nbsp; pertama setelah penggabungan menjadi Desa Sardonoharjo, sampai pada tahun : 1970<\/p>\n<ol>\n<li>Periode tahun 1970-1979<\/li>\n<\/ol>\n<p>Lurah Candi R. Ngabehi Radyo Harsono pada tahun 1970 diganti oleh Muhadi Sukri yang saat itu duduk sebagai Kepala Urusan Pernikahan (Modin) sebagai penjabat sementara karena Lurah R. Ngabehi Radyo Harsono meninggal dunia, sampai terpilihnya kepala Desa baru yang&nbsp; menjalankan Pemerintahan Desa hingga tahun 1979.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol>\n<li>Periode tahun 1979-1997<\/li>\n<\/ol>\n<p>Menggantikan Lurah sebelumnya Drs. H. Marzuki memimpin Desa Sardonoharjo selama 18 tahun karena pada periode kepemimpinannya perubahan peraturan sampai beberapa kali.<\/p>\n<p>Pada masa tersebut dibangun beberapa fasilitas musholla, aula Desa Sardonoharjo dan pembenahan administrasi Desa. Penghargaan Pemerintah Provinsi berupa Juara 2 Taruna Tani pada tahun 1985 dan Juara 1 Taruna Tani tingkat Kabupaten Sleman. Karang Taruna Desa juga terbentuk pada saat itu yaitu pada tahun 1983 yang dipimpin oleh : Ir. Sudrajat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol>\n<li>Periode 1998-2009<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pada tahun 1998 Drs. H. Marzuki digantikan oleh Budihardjo yang kemudian memimpin selama kurang lebih 13 tahun yaitu 2 periode kepemimpinan. Pada saat kepemimpinan Budihardjo maka dibangunlah fasilitas&nbsp; tambahan yaitu : bangunan Joglo. Pada saat itu terus pembangunan disegala bidang dilakukan.<\/p>\n<ol>\n<li>Periode 2010-sampai sekarang<\/li>\n<\/ol>\n<p>Kepemimpinan Budihardjo digantikan oleh Harjuno Wiwoho, SE sampai sekarang, pada saat kepemimpinan Harjuno Wiwoho, SE yang sangat mengutamakan pelayanan pembangunan diseluruh wilayah Desa hingga ke pelosok dusun telah dibangun jalan-jalan aspal, pengerasan jalan di diseluruh (18) pedukuhan. Serta Pembangunan Sara Dan Prasarana Lainya untuk masyarakat Sardonoharjo.<\/p>\n<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bangunan Balai Desa Sardonoharjo beralamat di Jalan Kaliurang Km 9, Gondangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.&nbsp; Dahulu merupakan rumah Jendral Urip Sumoharjo, setelah beliau pindah dari rumah tersebut,&nbsp; kemudian dipakai untuk kantor kawedanan\/kecamatan. Pada tahun 1968 rumah tersebut dibeli oleh pemerintah Kabupaten Sleman,&nbsp; dan digunakan sebagai kantor Kalurahan Bangunan Balai Desa Sardonoharo. Bangunan ini merupakan bangunan Indis yang dilengkapi jendela model&nbsp;<em>krepyak<\/em>&nbsp;dengan&nbsp;<em>inep<\/em>&nbsp;dua buah bukaan keluar dan berteralis. Pintu depan mempunyai&nbsp;<em>inep<\/em>&nbsp;dua buah bukaan keluar dari panil kayu dengan atap papan. Di samping kanan &ndash; kiri pintu&nbsp; terdapat jendela berteralis dengan panil kaca. Pada pilar berupa dinding tembok diberi batu&nbsp;<em>expose<\/em>&nbsp;dan dicat hitam.<\/p>\n<p>Pengelola Balai Desa Sardonoharjo, pemerintah Desa Sardonoharjo termasuk satu dari sepuluh pemilik\/pengelola bangunan dan struktur cagar budaya yang mendapat Penghargaan Pelestari Cagar Budaya Tahun 2016 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberian Penghargaan Pelestari Cagar Budaya bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mempunyai rasa bangga dan menumbuhkan rasa memiliki yang tinggi terhadap cagar budaya, khususnya di kalangan pemilik\/pengelola dan paguyuban\/lembaga sehingga kelestarian cagar budaya tetap terjaga (Unit Kerja Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB DIY).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEJARAH Periode Kesultanan Yogyakarta hingga lahirnya RI Seiring berlakunya Undang Undang No. 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, maka Desa Sardonoharjo terbentuk, yang tersusun dari penggabungan 4 wilayah kelurahan yaitu : 1. Kelurahan Candi, 2. Kelurahan Prumpung Lama, 3. Kelurahan Clumprit dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":21,"featured_media":774,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-773","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/773","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/21"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=773"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/773\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/774"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=773"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=773"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sardonoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=773"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}