Sejarah Kalurahan Sardonoharjo

Periode Kesultanan Yogyakarta hingga lahirnya RI

Seiring berlakunya Undang Undang No. 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, maka Kalurahan Sardonoharjo terbentuk, yang tersusun dari penggabungan 4 wilayah Kalurahan  yaitu Kalurahan  Candi, Kalurahan  Prumpung Lama, Kalurahan  Clumprit dan Kalurahan  Klabanan. Reorganisasi Kalurahan  terjadi seiring dengan reorganisasi tata Pemerintahan diatasnya. Seperti adanya reorganisasi Kabupaten Sleman yang tertuang dalam Rijksblad No. 11 Tahun 1916. Dalam Rijksblad disebutkan bahwa  Kabupaten Sulaiman (yang kemudian menjadi Sleman) yang dikepalai oleh seorang Bupati. Keberadaan kabupaten tersebut secara hierarkhis membawahi Distrik dan dikepalai oleh Panji.

Dalam periode tersebut, kabupaten Sleman mengalami perubahan status dan hierarkhi Pemerintahan, mulai dari kabupaten, berubah menjadi distrik  dan menjadi salah satu distrik di kabupaten Yogyakarta, berubah menjadi kawedanan, dan pada tahun 1945 kembali menjadi kabupaten. Perubahan-perubahan tersebut terjadi karena konstelasi politik nasional, yang pada saat itu terjadi pengalihan kekuasaan nasional dari Pemerintah Hindia Belanda, kepada Jepang, dan akhirnya kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Kalurahan Sardonoharjo yang kala itu adalah merupakan bagian tak terpisahkan dari tata Pemerintahan Kabupaten Sleman ikut mengalami perubahan-perubahan, termasuk penggabungan dari 4 wilayah Pemerintah Kalurahan  menjadi 1 Pemerintahan yaitu Kalurahan Sardonoharjo.

  1. Periode tahun 1945-1967

Bahwa pada tahun 1945 hingga 1967 terjadi peralihan kekuasaan nasional dari Pemerintahan Hindia Belanda kepada Jepang dan kepada Pemerintah Republik Indonesia, maka pengaruh dari perubahan tersebut juga terjadi terhadap Kalurahan Sardonoharjo (yang sebelumnya adalah penggabungan dari empat  wilayah kekuasaan Pemerintahan/Kalurahan), tepatnya pada tanggal 19 April 1948 sesuai dengan isi maklumat nomor 05 tahun 1948 dari sekretariat Dewan Pemetintah Jogjakarta (ejaan nama pada sat itu) terjadi penggabungan 4 wilayah Kalurahan  menjadi 1 yaitu Kalurahan Sardonohardja (penggabungang Kalurahan Klabanan, Tjlumprit, Prumpung dan Tjandi). Pada saat penggabungan wilayah diatas pada saat itu

  • Kalurahan Tjandi dibawah kepeminpinan Raden Ngabehi Radyo Harsono
  • Kalurahan Prumpung dibawah kepemimpinan Lurah Muhdi
  • Kalurahan Tjlumprit dibawah kepemimpinan Lurah Dul Rasyid
  • Kalurahan Klabanan dibawah kepemimpinan Lurah Blenduk

Atas kesepakatan bersama para pimpinan wilayah maka Lurah Tjandi (Candi) terpilih sebagai Kepala Pemerintahan  pertama setelah penggabungan menjadi Kalurahan Sardonoharjo hingga pada tahun 1970.

Salinan Maklumat nomor 05 tahun 1948

2. Periode tahun 1970-1979

Lurah Candi R. Ngabehi Radyo Harsono pada tahun 1970 diganti oleh Muhadi Sukri yang saat itu duduk sebagai Kepala Urusan Pernikahan (Modin) sebagai penjabat sementara karena Lurah R. Ngabehi Radyo Harsono meninggal dunia, sampai terpilihnya kepala Kalurahan baru yang  menjalankan Pemerintahan Kalurahan hingga tahun 1979.

3. Periode tahun 1979-1997

Menggantikan Lurah sebelumnya Drs. H. Marzuki memimpin Kalurahan Sardonoharjo selama 18 tahun karena pada periode kepemimpinannya perubahan peraturan sampai beberapa kali.

Pada masa tersebut dibangun beberapa fasilitas musholla, aula Kalurahan Sardonoharjo dan pembenahan administrasi Kalurahan. Penghargaan Pemerintah Provinsi berupa Juara 2 Taruna Tani pada tahun 1985 dan Juara 1 Taruna Tani tingkat Kabupaten Sleman. Karang Taruna Kalurahan juga terbentuk pada saat itu yaitu pada tahun 1983 yang dipimpin oleh Ir. Sudrajat.

4. Periode tahun 1998-2009

Pada tahun 1998 Drs. H. Marzuki digantikan oleh Budihardjo yang kemudian memimpin selama kurang lebih 13 tahun atau 2 periode kepemimpinan. Pada saat kepemimpinan Budihardjo maka dibangunlah fasilitas  tambahan yaitu bangunan Joglo. Pada saat itu terus pembangunan disegala bidang dilakukan.

5. Periode tahun 2010 sampai sekarang

Kepemimpinan Budihardjo digantikan oleh Harjuno Wiwoho, SE sampai sekarang, pada saat kepemimpinan Harjuno Wiwoho, SE yang sangat mengutamakan pelayanan pembangunan diseluruh wilayah Kalurahan hingga ke pelosok dusun telah dibangun jalan-jalan aspal, pengerasan jalan di rute Prumpung-Wonosobo, pengaspalan jalan di Padukuhan Candirejo, Candiwinangun, Ngebel Gede, Candi III, Candi Dukuh, Wonosobo, Bulusan dan Turen serta hampir diseluruh padukuhan. Demikian juga pembangunan jalan Cor blok dan pemasangan konblok dibeberapa wilayah, seperti Wonorejo, Selokerto yang masuk padukuhan Wonosobo, Candi III, Candikarang, Candiwinangun, Candirejo dan pengaspalan di Padukuhan Dayakan serta beberapa padukuhan lainnya.

Pada tahun 2015, Harjuno Wiwoho terpilih kembali  menjadi Kepala Desa (sebutan saat itu) pada pemilihan kepala desa serentak. Pada periode ini dibangun ruang pelayanan umum, pergantian Kepala Bagian Pembangunan (Ulu-Ulu) karena meninggal dan kepala bagian Umum (Tata Laksana) yang telah habis masa baktinya, juga pergantian beberapa dukuh seperti Dukuh Rejosari, Bulusan. Di Tahun 2017 juga terjadi pergantian Carik, Kamituwa dan Pangripta. Hingga akhir masa periode kedua (2015-2021) banyak pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan di Kalurahan Sardonoharjo.

Sesuai dengan Pergub DIY nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan Pada Pemerintah Kabupaten Kota dan Kalurahan, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengubah nomenklatur Kecamatan menjadi Kapanewon dan Kemantren. Sementara itu nomenklatur Desa di tingkat Kabupaten akan berubah menjadi Kalurahan. Perubahan nomenklatur itu merupakan amanat Undang-Undang Keistimewaan. Sehingga sejak saat itu terdapat perubahan nama di Tingkat Kecamatan/Kapanewon sebagai berikut :

No

Nama Lama

Nama Baru

1

Kecamatan

Kapanewon

2

Desa

Kalurahan

3

Kepala Desa

Lurah

4

Sekretaris Desa

Carik

5

Kaur Tata Usaha dan Umum

Tata Laksana

6

Kaur Keuangan

Danarta

7

Kaur Perencanaan

Pangripta

8

Kasi Pemerintahan

Jagabaya

9

Kasi Kesejahteraan

Ulu-ulu

10

Kasi Pelayanan

Kamituwa

11

Pelaksana Kewilayahan

Dukuh

Pada akhir tahun 2019 terjadi pandemi covid-19 sehingga pemilihan Lurah periode selanjutnya sempat tertunda, pada saat itu diadakan pemilihan Lurah melalui e-Voting. Pada tahun 2021 diselenggarakan pemilihan lurah serentak dengan hasil Harjuno Wiwoho kembali terpilih untuk periode selanjutnya (3 periode masa jabatan). Pada  periode ini, tepatnya di tahun 2021 terjadi pergantian jabatan Dukuh Candi III, Candikarang dan Wonosobo, sedangkan di tahun 2023 pergantian dukuh Pencarsari dan Ngebelgede karena telah habis masa jabatan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana sebelumnya Lurah menjabat 6 tahun kini menjabat selama 8 tahun (UU No 3 tahun 2024), sehingga periode Lurah Harjuno Wiwoho menjadi tahun 2021 sampai dengan tahun 2029.

Pada periode masa jabatan saat ini, tidak hanya pembangunan sarana dan prasarana, tetapi banyak dilakukan kegiatan maupun program untuk pemulihan pandemi covid-19, penanganan stunting, ketahanan pangan, pembentukan Bumkal, Koperasi Merah Putih, dll.

Kantor Lurah Sardonoharjo

Bangunan Kantor Lurah Sardonoharjo beralamat di Jalan Kaliurang Km 9,8 Gondangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.  Dahulu merupakan rumah Jendral Urip Soemohardjo. Setelah beliau pindah dari rumah tersebut,  kemudian dipakai untuk kantor Kawedanan/Kapanewon. Pada tahun 1968 rumah tersebut dibeli oleh pemerintah Kabupaten Sleman dan digunakan sebagai kantor Kalurahan Sardonoharjo. Bangunan ini merupakan bangunan dengan assitektur Indis yang dilengkapi jendela model krepyak dengan inep dua buah bukaan keluar dan berteralis. Pintu depan mempunyai inep dua buah bukaan keluar dari panil kayu dengan atap papan. Di samping kanan dan kiri pintu  terdapat jendela berteralis dengan panil kaca. Pada pilar berupa dinding tembok diberi batu expose dan dicat hitam.

Cagar Budaya Rumah Jendral Oerip Soemohardjo yang dijadikan kantor Lurah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *