LURAH SARDONOHARJO
KABUPATEN SLEMAN
NOMOR 42/KEP.LURAH/TAHUN 2021
TENTANG
LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN (LKK)
KARANG TARUNA KALURAHAN SARDONOHARJO PERIODE 2021-2026
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
LURAH SARDONOHARJO,
|
Menimbang
Mengingat |
:
: |
a. bahwa karang taruna ‘DHARMA SATRIA NUSANTARA’ adalah Organisasi masyarakat sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman di bidang sosial dan kemasyarakatan , dan oleh sebab itu perlu dibina, dikembangkan, serta ditingkatkan perannya; b. bahwa untuk mencapai hasil yang lebih berdaya guna dan berhasil dalam pembinaan Karang Taruna Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Nggalik, Kabupaten Sleman; c. Nama-nama yang tercantum dalam lampiran Keputusan Lurah Sardonoharjo ini tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan tentang Karang Taruna Kalurahan mampu memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya; d. bahwa berdasarkan huruf a, b, dan c, maka perlu menetapkan Kepengurusan Karang Tarana Tingkat Kalurahan dengan Keputusan Lurah Sardonoharjo;
1. Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339);
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; 4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perbahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran 2 Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5539),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Kalurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 158); 8. Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.9 Tahun 2020 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020 Nomor 2.9); 9. Peraturan Desa Sardonoharjo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kewenangan Desa Sardonoharjo; 10. Peraturan Kalurahan Sardonoharjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Sardonoharjo; 11. Peraturan Kalurahan Sardonoharjo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sardonoharjo Tahun Anggaran 2021. |
MEMUTUSKAN :
|
Menetapkan KESATU
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
KELIMA
KEENAM |
: :
:
:
:
:
: |
KEPUTUSAN LURAH SARDONOHARJO TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN (LKK) KARANG TARUNA KALURAHAN SARDONOHARJO PERIODE 2021-2026 “DHARMA SATRIA NUSANTARA”.
Mengesahkan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan “DHARMA SATRIA NUSANTARA” Karang Taruna Sardonoharjo Periode 2021-2026, dengan daftar nama sebagaimana tersebut dalam lampiran Keputusan ini
Kedudukan Tugas dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) “DHARMA SATRIA NUSANTARA” Karang Taruna Kalurahan Sardonoharjo adalah sebagaimana tercantum dalam Pedoman Dasar Karang Taruna;
Masa jabatan anggota Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Karang Taruna Kalurahan Sardonoharjo adalah 5 (lima) Tahun.
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Lurah ini, maka akan ditetapkan kembali;
Keputusan Lurah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di Sardonoharjo
Pada Tanggal 4 Desember 2021
LURAH SARDONOHARJO
HARJUNO WIWOHO
LURAH SARDONOHARJO
KABUPATEN SLEMAN
NOMOR 42/KEP.LURAH/TAHUN 2021
TENTANG
LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN (LKK)
KARANG TARUNA “DHARMA SATRIA NUSANTARA” KALURAHAN SARDONOHARJO
PERIODE 2021-2026
PEMERINTAH KALURAHAN SARDONOHARJO
KAPANEWON NGAGLIK KABUPATEN SLEMAN
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
LAMPIRAN KEPUTUSAN LURAH SARDONOHARJO
NOMOR 42/KEP.LURAH/TAHUN 2021
Tentang
LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN (LKK) TENTANG KARANG TARUNA “DHARMA SATRIA NUSANTARA” PERIODE 2021-2026.
SUSUNAN PENGURUS LKK KARANG TARUNA “DHARMA SATRIA NUSANTARA” PERIODE 2021-2026
|
PENANGGUNG JAWAB |
: |
HARJUNO WIWOHO, SE |
|
MPKT |
: |
1. BOROMEUS BAYU KRISTIYANTO 2. DIDIK KRISTADI 3. EKA SASTRA 4. YUSUF INDRA |
|
KETUA UMUM |
: |
M. NUR SETYO SUBEKTI |
|
KETUA 1 |
: |
HERI PURWANTO |
|
KETUA 2 |
: |
BUDI PRASETYO |
|
SEKRETARIS UMUM |
: |
SALMAN FANANI |
|
SEKRETARIS 1 |
: |
RATIH PURWANDARU |
|
SEKRETARIS 2 |
: |
ELSA ANA DWI SANTOSA |
|
BENDAHARA UMUM |
: |
HARUN ARONI |
|
BENDAHARA 1 |
: |
ASIH WULAN SARI |
|
BENDAHARA 2 |
: |
SHEREN IKA WARTINA |
DEVISI-DEVISI
DEVISI KEGIATAN :
- Aan Julian B (Ketua Div) 7. Sandra Dewi
- Yahya Yoga 8. Rohmat Riswanto
- Insan Mustofa 9. Salsabilla Pinkkayudafirstsia
- Cristian Andri 10. Cantika Salsabilla
- Rika Rachmawati 11. Rio Fadhilla P
- Kavita Diah Kusuma Astuti
DIVISI UNIT EKONOMI PRODUKTIF (UEP) :
- Andy Ahmad Akbar Z (Ketua Div)
- Siti nurfitarini
- M Rizal
- Zellani maulida herwanti
- Anang Soliqin
- Muhammad Berlian
- Nanik Lilis Setyowati
- Muhammad Zainal
DIVISI UNIT KESEJAHTERAAN SOSIAL (UKS) :
- Sepdiono Rahmat (Ketua Div)
- Teddy purwandana
- Ayu permata
- Anita Dwi Yani Astuti
- Hanifah Nurrohmah
- Putri Dyah Nur Indraswari
- Ahmad Ramdani
- Aisyah Nurulita Primajati
- Alifah Destriana Nurbaithi
- Tari Tri lestari
DIVISI REKREASI OLAHRAGA KESENIAN (ROK) :
- Rifqi Azis Ma’sum (Ketua Div)
- Krisna Defrii S.
- Huril
- Bagus Nur Hidayat
- M Samaul Andy Hendrawan
- Febrian yoga
- Egy Adnan Saputra
- Haris Subekti
- M Saputro
- Risky Yuliana
- Ahmad Ridwan Syafarudin
- Kintan Salsa Berninda
- Fauzan
- Muhammad Rijal
- Wisnu Aribowo
- Dimas safa rizki
- Fajar satriyono
DIVISI HUMAS DAN MEDIA: DIVISI LINGKUNGAN HIDUP :
- Imam Syaiful (Ketua Div) 1. Danar Dwi Pramana (Ketua Div)
- M Faisal Riza 2. Cahyo Tri
- Lina Widi Astuti 3. Hartono
- Arif Dewa 4. Samsudin
- Dwi Riska Yuliana 5. Dessy Mandasari P
- Anto Yuni Tri Wibowo 6. Ahmad Dwi
- Medika Candra 7. Rizki mubarok
- Ahmad Prakosa 8. Danar (Turen)
- Aditya Yudha K 9. Fajar Untoro
- Parjito
- Anggara Ari
Ditetapkan di Sardonoharjo
Pada Tanggal 4 Desember 2021
LURAH SARDONOHARJO
HARJUNO WIWOHO, SE
